
Selatpanjang (11/11/22) – Pelatihan kader TBC dalam rangka meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan pada saat melakukan Investigasi Kontak (IK) TBC pada kontak serumah dan kontak erat menuju eliminasi TBC di Kabupaten Kepulauan Meranti 2025.
Berdasarkan Peraturan presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang penanggulangan TBC terkait intensifikasi upaya kesehatan dalam rangka penanggulangan TBC, salah satu upaya yg dilakukan dengan pembentukan 2 (dua) kader TBC di wilayah kerja UPT Puskesmas Selatpanjang.

Pelatihan kader TB bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader dalam mendeteksi dini kasus TB, memantau pasien yang sedang menjalani pengobatan, dan melakukan pendampingan kepada pasien dan keluarganya:
- Mengenali gejala TB
- Melakukan identifikasi dini kasus TB
- Melakukan pemantauan kasus TB yang sedang menjalani pengobatan
- Melakukan komunikasi efektif dengan keluarga dan penyandang TB
- Melakukan pendampingan kepada terduga, penyandang, dan keluarga TB
- Melakukan penyuluhan sederhana kepada terduga, penyandang, dan keluarga TB
- Melakukan pencatatan dan pelaporan sederhana terduga, penyandang, dan keluarga TB
Kader yang sudah terlatih ini nantinya akan melakukan kunjungan rumah pada pasien TBC kontak serumah bersama Puskesmas dan lintas sektro terkait.
