
UPT Puskesmas Selatpanjang merupakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama BLUD yang terletak di Pusat Kecamatan Tebing Tinggi yang beralamat di jalan Kesehatan Kelurahan Selatpanjang Kota. Ditinjau dari segi batas daerah wilayah kerja UPT Puskesmas Selatpanjang yaitu Kelurahan Selatpanjang Kota dan Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi.
UPT Puskesmas Selatpanjang terletak di Kecamatan Tebing Tinggi. Luas wilayah kerja UPT Puskesmas Selatpanjang 823 km2 Dari 2 kelurahan. Adapun batas wilayahnya sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Berbatasan dengan Kec. Rangsang
- Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Pulau Sumatra
- Sebelah Barat : Berbatasan dengan Kecamatan Tebing Tinggi Barat
- Sebelah Timur : Berbatasan dengan Kec. Tinggi Timur
UPT Puskesmas Selatpanjang sudah lama berdiri sejak berdirinya Kab.Kepulauan Meranti. Dulunya Puskesmas ini adalah Rumah Sakit dan seiring berkembangnya zaman serta akses yang sudah terus memadai di Kabupaten Kepulauan Meranti , RS lama ini menjadi Puskesmas dan Pemerintah kabupaten berbenah dengan membangun RSUD Kab.Kepulauan Meranti yang lebih besar & baru. UPT Puskesmas Selatpanjang merupakan kategori puskesmas Kawasan Perkotaan. UPT Puskesmas Selatpanjang mempunyai lahan parkir yang cukup untuk kendaraan roda 2 maupun roda 4. Fasilitas keamanan cukup tersedia seperti Petugas jaga 24 jam, pagar depan dan belakang, sarana pemadam api (APAR), jalur mitigasi bencana gempa serta dipantau 24 jam oleh CCTV. Sarana Air bersih tersedia dengan baik, dengan kualitas air dengan jumlah yang cukup.
Dalam menjalankan peran dan fungsi sebagai Puskesmas Induk, UPT Puskesmas Selatpanjang mempunyai 1 (satu) Puskesmas Pembantu (Pustu), 18 (delapan belas) Posyandu, 1 (satu) Posyandu ODGJ, 2 (dua) Pos UKK dan 2 (dua) Posbindu.
Dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat serta kegiatan program pembangunan kesehatan UPT Puskesmas Selatpanjang didukung oleh 61 orang tenaga dengan berbagai latar belakang pendidikan baik kesehatan maupun non kesehatan yang terdiri dari tenaga PNS, PPPK dan Honorer.