PENANDATANGANAN KERJASAMA (MOU) UPT PUSKESMAS SELATPANJANG DENGAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SELATPANJANG.

Selatpanjang (20/9/22) – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman UPT Puskesmas Selatpanjang dengan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Selatpanjang yang dilakukan terkait pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan oleh Puskesmas bersama Lapas kelas IIB. Bentuk kegiatan bisa berupa penjaringan kesehatan, vaksinasi dan lainnya. Yg dimana bertujuan utk meningkatkan kualitas kesehatan dan terpantaunya kesehatan para Napi di LAPAS kelas IIB Selatpanjang.

Dalam MoU ini UPT Puskesmas Selatpanjang ditunjuk sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memberikan pelayanan kesehatan warga binaan Lapas Kelas IIB Selatpanjang. Dokumen MoU ini ditandatangani oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang dengan Kepala UPT Puskesmas Selatpanjang, Selasa (20/9/2022).

Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang menuturkan kriteria warga binaan pemasyarakatan yang diberikan pelayanan kesehatan yakni yang sedang menjalani masa penahanan dan masa pidana. Pelayanan kesehatan yang diberikan berupa pengobatan, konsultasi kesehatan, penyuluhan kesehatan, peninjauan kondisi lingkungan Lapas, dan pengawasan hygienis sanitasi makanan dan minuman.

Harapannya dengan adanya kerjasama ini Puskesmas dapat membantu untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya khususnya pada napi di Lapas kelas IIB Selatpanjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *